Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lia Latifah, SE., S.Pd., M.Pd. : Pemilik Sekolah Inklusi dan Rumah Terapi

Lia Latifah SE., S.Pd., M.Pd. (PJS Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Indonesia)
Lia Latifah SE., S.Pd., M.Pd. (PJS Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Indonesia)

Bekasi.Persmarhalah.com.Ibu Latifah adalah Kepala Sekolah KB TK Quantum dan Pemilik Rumah Terapi Quantum yang beralamat di JL. K.H. Agus Salim, Gg. Pandu No.50, Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur. Jabatannya saat ini adalah PJS Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Indonesia dan Direktur Paud Institute. Pada hari sabtu, (16-03-2024). Tim dari pers marhalah 'ulya melakukan wawancara bersama ibu latifah di SMP Islam Al-Hidayah untuk mengenal sekolah inklusi dan rumah terapi yang menjadi tempat mengajarnya.

"Sekolah Inklusi adalah sekolah umum yang memang menerima anak-anak berkebutuhan khusus atau anak-anak spesial". Ucapnya ketika menerangkan sekolah inklusi.

Baca Juga Orang Tua, Simak Perbedaan Sekolah Inklusi, Sekolah Reguler, dan Sekolah Luar Biasa serta Kelebihannya Masing-Masing!

Sekolah Inklusi yang ia ajarkannya mulai dari tingkat TK, KB, serta SD. Selain mengajar di sekolah inklusi, Latifah juga membuka rumah terapi untuk anak-anak berkebutuhan khusus.

Baca Juga Sosialisasi Edukasi : Upaya Menghindari Dampak Bahaya Free Sex, Bullying serta Bijak dalam Menggunakan Aplikasi

Selanjutnya, ia menjelaskan di rumah terapi itu anak-anak berkebutuhan khusus mendapatkan pendampingan-pendampingan dari seseorang yang disesuaikan dengan bidangnya si anak berkebutuhan khusus. 

Menurutnya, Rumah Terapi berbeda dengan Sekolahan. kalau sekolah mendapatkan mata pelajaran yang sudah ditentukan. kalau rumah terapi lebih spesifik, ada pembelajaran khusus untuk anak-anak berkebutuhan khusus. Ada 3 jenis terapi yang ia ajarkan di rumah terapi sebagai berikut. 

1. Terapi Behavior (terapi perilaku), terapi yang dilakukan dengan prosedur pengobatan yang berfokus pada perubahan perilaku, pikiran dan perasaan negatif.  misalnya, ada anak tantrum dan autis. Cara penanganannya butuh perlakuan khusus yang bisa merubah dan mengajarkan perilaku yang salah dan mesti dibetulkan. 

2. Terapi Wicara (terapi bicara). terapi yang dilakukan dengan prosedur terapi yang digunakan untuk mengatasi masalah bicara, khususnya pada anak-anak.  

3. Terapi Sensori Integrasi (terapi indrawi) adalah kemampuan tubuh dan otak untuk mengenali, memproses, dan mengatur informasi sensori alias indrawi melalui sentuhan, gerakan, kesadaran tubuh, penglihatan, suara, bau, rasa, dan tarikan gravitasi. Sensori integrasi berkembang seiring dengan pengalaman masa kecil. Namun, pada sebagian anak, ada gangguan atau masalah tertentu yang membuat mereka sulit mengembangkan kemampuan indrawi ini sehingga membutuhkan terapi sensori integrasi. 

"Tidak setiap anak, itu menjalankan semua terapi, terapi itu harus disesuaikan dengan asesmen dan terdapat indikasi yang bersumber dari informasi yang diberikan psikolog. Setelah itu, baru Psikolog memberikan rekomendasi yang kemudian akan diprogramkan ke masing-masing anak secara spesifik". Ujarnya. 

Upaya Preventif yang dilakukan Ibu Latifah di 3 tempat terkait sosialisasi edukasi sebagai berikut.

1. Lingkungan Rumah, Misalnya, dengan program parenting. program ini dilaksanakan dengan mendatangkan orang tua murid ke sekolah untuk pemberian informasi edukasi serta mengajarkan mereka cara memberikan pengasuhan yang baik terhadap anak-anak pada zaman ini. 

2. Lingkungan Masyarakat, program ini dilakukan dengan cara mendatangkan kelompok masyarakat. atau pun orang tua yang ada di masyarakat. misalnya, pada kegiatan posyandu, majelis ta'lim, arisan ibu-ibu itu sangat diperlukan edukasi untuk menjaga pola asuh yang baik. 

3 Lingkungan Sekolah, program ini dijalankan dengan mengedukasi anak-anak. Kemudian, diberikan pelatihan kepada guru-gurunya, dan juga program parenting untuk orang tuanya tentang pola asuh di lingkungan rumah.

Terakhir, harapan beliau dengan adanya program sosialisasi edukasi seputar Free Sex, Bullying dan Bijak dalam penggunaan aplikasi pada hari sabtu (16-0302024) di SMP Islam Al-Hidayah sebagai berikut.

"Semoga dengan adanya edukasi ini, anak mempunyai pikiran secara terbuka. Kemudian, dia bisa menyampaikan hal-hal yang memang hari ini mungkin mengganggu pikirannya, mungkin hari ini ada hal-hal yg tidak pernah disampaikan oleh gurunya atau pun orang tuanya. 

Selain itu, ia juga berharap agar anak-anak bisa menjaga marwahnya sebagai anak-anak baik laki-laki atau pun perempuan supaya mereka tidak terjerumus ke dalam seks bebas.

Kesimpulannya, sekolah inklusi dan rumah terapi itu menjadi tempat yang dibutuhkan untuk anak-anak berkebutuhan khusus. Selain itu, pola asuh yang baik sangat diperlukan untuk anak-anak berkebutuhan khusus dengan mendatangkan ahli yang berkompeten sesuai dengan bidangnya masing-masing.

Posting Komentar untuk "Lia Latifah, SE., S.Pd., M.Pd. : Pemilik Sekolah Inklusi dan Rumah Terapi "