Sosialisasi Edukasi : Upaya Menghindari Dampak Bahaya Free Sex, Bullying serta Bijak dalam Menggunakan Aplikasi
Stop Kekerasan Pada Anak |
Bekasi-Persmarhalah.com. PJS Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Indonesia, Ibu Lia Latifah, SE., S.Pd., M.Pd., melakukan kunjungan sosialisasi edukasi ke SMP Islam Al-Hidayah yang terletak di JL. Perumnas 3, Aren Jaya, Bekasi Timur pada Sabtu (16-03-2024).
Kegiatan Sosialisasi Edukasi tersebut bertema : "Membangun Kesadaran dan Perlindungan Anak : Dampak Bahaya Free Sex terhadap Kesehatan Mental, Fisik, dan Masa Depan". Hal ini sangat penting untuk dipahami oleh siswa dan siswi SMP sebagai bentuk penjagaan diri untuk dirinya sendiri dan penjagaan dirinya dari orang lain yang melakukan hal-hal tersebut.
Sebelum memulai kegiatan Sosialisasi Edukasi, Para Siswa SMP Islam Al-Hidayah melakukan kegiatan rutinan berupa membaca Al-Qur'an dan Shalat Dhuha. Kegiatan ini sebagai bekal pembiasaan baik untuk diri mereka semua.
Acara dimulai dengan sambutan yang pertama yang dilakukan oleh Mauliddian Wahyu Azizi Kelas 8 sebagai perwakilan dari OSIS. Dalam sambutannya, ia mengucapkan banyak terima kasih kepada para dewan guru, kepala sekolah, narasumber, dan para siswa SMP Islam Al-Hidayah yang sudah menghadiri kegiatan sosialisasi edukasi.'
Kepala Sekolah SMPI Al-Hidayah : Widodo,S.Pd.Gr. |
Kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Sekolah SMP Islam Al-Hidayah, Bapak Widodo,S.Pd., Gr. Pada penyampaiannya, ia mengharapkan kegiatan yg diadakan itu dapat menjadi pemantik kebaikan, khususnya untuk masyarakat perumnas 3.
Selain itu, untuk mencapai indonesia emas 2045, ia berpesan kepada siswa dan siswi untuk tetap menjaga kesehatan dan masa depannya melalui kegiatan ini.
Setelah penyampaiannya, kegiatan dilanjutkan dengan penampilan bacaan Al-Qur'an serta Tari Saman yang dilakukan oleh para Siswa SMPI Al-Hidayah.
Lia Latifah, SE., S.Pd., M.Pd. (Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia) |
Lalu, dilanjutkan dengan pemaparan inti acara yang dilakukan oleh Ibu Lia Latifah, SE., S.Pd., M.Pd.
Pada pemaparan awalnya, ia menyajikan sejumlah data melalui layar proyektor kekerasan pada anak mulai dari kekerasan seksual, fisik, dan psikis. Kemudian ia juga menyajikan data serta fakta maraknya kasus korban Bullying, korban pornografi serta anak yg memiliki konten pornografi di dunia pendidikan. Pada Surah An-Nisa Ayat 9 dijelaskan untuk tidak meninggalkan keturunan yang lemah dengan cara mendidiknya dengan sebaik-baiknya.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa lokus kekerasan terhadap anak terdapat bisa terjadi pada lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan sosial, dan lingkungan yang lainnya.
Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa Bullying yaitu perilaku agresif yang dilakukan berulang-ulang oleh seorang/sekelompok orang yang memiliki kekuasaan terhadap orang yang lebih lemah dengan tujuan menyakiti orang tersebut. Bullying ini bisa terjadi dari segi fisik, verbal, relasional dan elektronik.
Selain mengenalkan Bullying, ia melatih anak untuk menghadapi perilaku Bullying, salah satunya dengan melatih kemampuan "Beladiri Verbal". Misalnya, ada teman yang mengejek "Dasar Jelek", Kemudian dibalas dengan ucapan "Menurut orang tuaku aku cakep".
Para Siswa SMP Islam Al-Hidayah juga dikenalkan oleh beliau mengenai "Rangkuman Pasal-Pasal Sanksi Pidana Kekerasan terhadap Anak. Berdasarkan pada UU. RI. No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU. No. 23 Tahun 2002 tentang Perundungan Anak.
Aplikasi-Aplikasi yang bisa komunikasi dengan orang luar seperti mobile legend dll. serta aplikasi yang bisa saja digunakan oleh perilaku kejahatan seksual seperti Mi Chat, Bigo Live. Maka aplikasi-aplikasi tersebut harus diwaspadai, bahkan ditinggalkan jika ia mengarah kepada tindak kejahatan seksual. Oleh karena itu, Ibu Latifah mengajak kepada para siswa untuk mengganti kebiasaan perbuatan buruk dengan mengisinya dengan sesuatu yang baik.
Terakhir, Sebelum sesi tanya jawab, Beliau memberikan pemaparan bahwa karakter itu terbentuk dengan cara diajarkan, dilakukan, dan dibiasakan.
Sesi tanya jawab berlangsung antusias dengan adanya 4 penanya yang terdiri dari 2 siswa dan 2 siswi. Salah satu poin tanya jawab yang menarik perhatian adalah cara mengatasi kecanduan games. Maka, Latifah menghimbau kepada para pelajar untuk menjaga adab ketika bermain handphone sebagai berikut.
1. Ketika Adzan berkumandang, maka tunda dulu bermain HP untuk melaksanakan shalat2. Ketika dipanggil oleh siapapun, maka hendaknya segera merespon3. Ketika bermain HP, maka ada jarak antara mata dan layar minimal 2 jengkal serta duduk dalam posisi tegak4. Menjaga kesehatan dengan makan buah-buahan serta sayur-sayuran5. HP Jangan di password dan tidak dibawa masuk ke dalam kamar. Hal ini berkaitan dengan radiasi HP dan juga berkaitan dengan menjaga keterbukaan antara anak dan orang tua.
Baca Juga Cara Mengurangi Bahaya Radiasi Handphone
Kegiatan ditutup dengan doa dan kesepakatan kerja sama antara SMP Islam Al-Hidayah dengan Komnas Perlindungan Anak Indonesia dalam menghadapi kasus-kasus yang berhubungan dengan anak.
Kesimpulan Upaya Menghindari diri dari kejahatan Free Sex, Bullying, serta Bijak dalam menggunakan aplikasi harus dilakukan dengan usaha preventif dengan cara dibekali pengetahuan yang cukup dan disempurnakan dengan penanaman karakter diri yang baik.
Penampilan Bacaan Al-Qur'an |
Penampilan Tari Saman |
Posting Komentar untuk "Sosialisasi Edukasi : Upaya Menghindari Dampak Bahaya Free Sex, Bullying serta Bijak dalam Menggunakan Aplikasi"