Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kunjungan ITJEN Kemenag RI ke Kampus STIT Al-Marhalah Al-'Ulya

Yg berdiri yaitu para dosen STIT Al-Marhalah Al-Ulya dan Staf KABAAK
Yg duduk dari itjen kemenag RI Dari kiri : Ifrokhatul Khusnah (Ketua Tim), Betty Setyawati (Anggota) Feriantin Erlina Indrawati (pengendali teknis),  dan Herwan (Anggota).

Bekasi-Persmarhalah.com. Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia melakukan kunjungan ke STIT Al-Marhalah Al-'Ulya dalam rangka Focus Group Discussion (FGD) tentang "Pendampingan Program Pengarustamaan Gender (PUG) dan Perlindungan Perempuan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta (PTKS) pada hari Kamis, (18-04-2024). 

FGD yang berlangsung di Kampus STIT Al-Marhalah 'Ulya dihadiri oleh Perwakilan ITJEN Kemenag RI mulai dari Ifrokhatul Khusnah (Ketua TIM), Feriantin Erlina Indrawati (Pengendali Teknis), Betty Setyawati (Anggota) dan Herwan (Anggota). Selain itu, turut hadir juga Ketua STIT AL-Marhalah Al-'Ulya, Ketua Kaprodi PAI dan PIAUD, para dosen dari prodi PAI dan PIAUD serta Staf KABAAK. 

Ketua STIT Al-Marhalah Al-'Ulya, Dr. H. Muhammad Aiz, MH. menyambut baik kunjungan yang diadakan oleh ITJEN Kemenag RI dan ia berharap kegiatan yang direncanakan ini dapat berimplikasi positif bagi kampus STIT Al-Marhalah Al-'Ulya.

Baca Juga : Internasional Sharing Session: PIAUD STIT Al-Marhalah Al-'Ulya Bekasi Membuka Pintu Kearifan Lokal dan Global

Selanjutnya, Ibu Feriantin Erlina Indrawati, menekankan pada pembicaraannya bahwa setiap perguruan tinggi harus memiliki wadah yang menjadi penampung pengarustamaan gender akan tetapi ia juga tahu bahwa tidak semua perguruan tinggi sudah memiliki fasilitas yang memadai, anggaran dana dan sumber daya manusia yang mencukupi. Oleh karena itu, ia berharap tahap demi tahap perguruan tinggi mengupayakan merealisasikan hal-hal tersebut.

Kemudian, Ifrokhatul Khusnah selaku ketua tim, memberikan keterangan bahwa FGD ini dilakukan untuk menggali data tentang PUG yang bertujuan menyamakan kedudukan laki-laki dan perempuan sesuai dengan kemampuannya. 

Selain itu, Ia mengatakan bahwa dengan adanya PUG, perempuan tidak dipandang lagi sebagai makhluk yang dianggap lemah. Kemudian, harkat martabatnya menjadi meningkat dengan adanya FGD PUG.

Ifrokhatul Khusnah juga membahas ISU PUG yang kian marak terjadi di perguruan tinggi, ia mengutip dari Kemendikbudristek, bahwa ada 3 dosa besar dunia pendidikan tinggi yang seharusnya tidak tarjadi di perguruan tinggi, mengingat perguruan tinggi sebagai tempat berkumpulnya orang-orang yang pintar yaitu : Kekerasan Seksual, Perundungan dan Intoleransi.

STIT Al-Marhalah Al-'Ulya belum memliki wadah atau kebijakan khusus secara tertulis tentang gender. Hal ini diungkapkan oleh Para Dosen STIT Al-Marhalah Al-'Ulya. Namun, pengetahuan tentang gender sudah diajarkan oleh beberapa Dosen STIT Al-Marhalah Al-'Ulya di kelas. 

Betty Setyawati selaku anggota, ia menanyakan seputar pengarustamaan gender dan kekerasan seksual terhadap para dosen yang hadir. Semua pertanyaan administratif tersebut memberikan kesimpulan dan kesepakatan bahwa wadah yang menjadi pusat pengaduan gender itu sangat penting untuk diupayakan dibuat dan dilaksanakan di Kampus STIT Al-Marhalah Al-'Ulya.

Posting Komentar untuk "Kunjungan ITJEN Kemenag RI ke Kampus STIT Al-Marhalah Al-'Ulya"