Program Pengarusutamaan gender dan PTKS: Apakah Benar-Benar Efektif? Wawancara eksklusif dengan dosen Dr.Eva Dwi Kumala Sari,M.Pd
pengarusutamaan gender
persmarhalah.com 25/04/2024. Setelah pada pekan lalu Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia melakukan kunjungan ke STIT Al-Marhalah Al-'Ulya dalam rangka Focus Group Discussion (FGD) tentang "Pendampingan Program Pengarustamaan Gender (PUG) dan Perlindungan Perempuan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta (PTKS) pada hari Kamis, (18-04-2024) .
baca disini: Kunjungan ITJEN Kemenag RI ke Kampus STIT Al-Marhalah Al-'Ulya
setelah acara tersebut perwakilan UKM pers marhalah melakukan wawancara dengan salah satu dosen STIT AL MARHALAH AL-'ULYA yaitu ibu Dr.Eva Dwi Kumala Sari,M.Pd yaitu perbincangan tersebut dimulai dengan pertanyaan tentang Apa rencana atau langkah konkret yang diambil oleh jajaran staf dan dosen STIT AL MARHALAH AL-'ULYA setelah kunjungan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) untuk memperbaiki atau memperkuat kebijakan dan praktik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab?
" Langkah-langkah konkret yang dilakukan oleh staf dan Dosen STIT Al-Marhalah Al-'Ulya setelah adanya survei yg dilakukan oleh inspektorat jenderal Kemenag dan setelah dilakukan FGD, maka staf dan tim dosen berupaya untuk melakukan perbaikan, dengan mulai merumuskan kebijakan pengarusutamaan Gender dan program PPKS, diantaranya membuat tim Pokja PPKS, menentukan pengurus program PPKS tersebut. Langkah konkret lain diantaranya adalah mendesain sarana dan prasarana yg mendukung program PPKS tersebut."
Dr.Eva Dwi Kumala Sari,M.Pd |
Selanjutnya mengenai pertanyaan Bagaimana respons atau tindak lanjut dari manajemen kampus terhadap isu gender setelah adanya permintaan atau dorongan dari mahasiswa, staf, atau pihak eksternal untuk mengatasi atau memperhatikan masalah tersebut?
Tindak lanjut yg akan diusahakan oleh staf akademik dan dosen adalah, menjalankan sosialisasi tenteng Gender dan kekerasan seksual kepada mahasiswa sebagai langkah konkret pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di perguruan tinggi, kemudian membentuk tim Pokja, menyediakan ruang pengaduan, kotak saran dan aduan, atau mungkin bisa jg dilakukan pengaduan secara online atau di situs web yang disembunyikan dan dirahasiakan datanya pada web Al-Marhalah, dan perbaikan sarana prasarana yang memadai untuk mendukung program PPKS tersebut.
Selanjutnya pertanyaan Bagaimana evaluasi atau pemantauan dilakukan terhadap implementasi kebijakan gender di kampus, dan apakah ada mekanisme untuk mendengar dan menanggapi masukan atau keluhan dari anggota komunitas kampus tentang isu-isu gender?
Say no to Sexual harassmentppks (pencegahan penanganan kekerasan) seksual yaitu program nya yaitu team kerja dalam bertanggung jawab dan akan ada 1 ruang yang dikhususkan ruang pengaduan mahasiswa lebih kearah konseling yang berpengalaman dan mengadukan secara langsung
Mungkin lebih ringkasnya akan dibuat peraturan pembatasan pertemuan diluar jam perkuliahan baik antara dosen dengan mahasiswa, dosen dengan dosen, dosen dengan staf dan sebagainya, dengan adanya hal ini diharapkan bisa meminimalisir terjadinya kekerasan seksual di lingkungan kampus.
pertanyaan selanjutnya yang kami tanyakan yaitu Bagaimana kampus berencana untuk melibatkan komunitas kampus seperti BEM Kammalah dan UKM secara luas dalam proses pembuatan kebijakan dan implementasi inisiatif terkait isu gender, serta memastikan keadilan dan kesetaraan dalam lingkungan akademik dan sosial kampus?
" Terkait isu Gender dan kekerasan seksual di lingkungan kampus, maka kamu staf dan dosen akan melibatkan BEM Kammalah dan UKM dalam mensosialisasikan program PPKS. BEM bisa mensosialisasikan PPKS dengan menyelenggarakan webinar baik kepada mahasiswa maupun kepada satuan pendidikan terdekat dengan kampus, mengajak para guru dan para siswa untuk mengikuti sosialisasi program PPKS tersebut. Kami tentu akan membantu dan mendukung untuk terlaksananya program tersebut. Kami tim dosen juga akan berdiskusi untuk mencarikan narasumber yang kompeten menyampaikan tentang pentingnya progam PPKS tersebut.
Reporter: Meiliyanti Putri
Posting Komentar untuk "Program Pengarusutamaan gender dan PTKS: Apakah Benar-Benar Efektif? Wawancara eksklusif dengan dosen Dr.Eva Dwi Kumala Sari,M.Pd"