Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dari Kampus ke Masyarakat: Mahasiswa Sebagai Cahaya Perubahan Sosial

Nabil ketika menyampaikan tentang kemahasiswaan
Dosen STIT Al Marhalah Al 'Ulya, Nabil ketika menyampaikan tentang kemahasiswaan. Foto : Istimewa

Perubahan sosial yang baik dapat terjadi di masyarakat, salah satu penyebab hal itu ialah peran mahasiswa dalam melakukan pengabdian kepada masyarakat di sekitar tempat tinggalnya.

Baca Juga : 

KH Fachruddin : Selayang Pandang Marhalah dari Mulai Kota Mekkah hingga Berdirinya Majma Marhalah 'Ulya

Perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi terhadap kehidupan masyarakat meliputi norma-norma serta nilai-nilai yang ada di dalam lingkungan masyarakat. Sedangkan mahasiswa itu orang yang belajar di tingkat perguruan tinggi. Oleh karena itu, peran mahasiswa pasca lulus dari kampus itu bisa menjadi cahaya (penerang) untuk perubahan sosial di masyarakat.

Lalu Bagaimanakah Caranya Menjadi Mahasiswa yang Membawa kepada Cahaya Perubahan Sosial ?

Ada 6 hal yang harus dimiliki oleh mahasiswa selama berkuliah di kampus, hal itu dijelaskan oleh Nabil, selaku dosen STIT Al-Marhalah Al-'Ulya dan Ketua Lembaga Pengabdian Masyarakat pada kegiatan Propesa STIT Al-Marhalah Al-'Ulya di hari ke-2, Minggu (08/09/2024).
Terdapat 3 hal dari keenam hal yang harus dimiliki yaitu sebagai berikut.

  1. Guardian Of Value (Peran Mahasiswa sebagai penjaga nilai-nilai), Maksudnya, Mahasiswa itu memiliki kecerdasan di dalam dirinya dan daya kritik yang kuat terhadap kebijakan apapun yang ada di legislatif maupun internal kampus. Contohnya : Ketika di dalam kelas, berani untuk mengkritik dosen bila tidak setuju dengan membawa argumentasi yang jelas. 
  2. Agen Of Change (Agen Perubahan) yakni sebagai Mahasiswa itu harus melakukan sebuah tindakan perubahan, baik di dalam diri atau di luar diri (sistem yang ada di kampus atau pun di luar kampus).
  3. Moral, yaitu mahasiswa harus memiliki sifat kejujuran, sopan santun dan lain sebagainya.

Baca Juga :

Nabil, M.Ag. : Pengantar Sastra

Ada 3 hal yang tersisa dan harus dicermati oleh mahasiswa yaitu Tri Dharma Perguruan Tinggi sebagai berikut.

  1. Pendidikan, maksudnya, mahasiswa di kampus wajib memiliki kecerdasan dan kebenaran itu harus dikritisi dan dibuktikan dengan argumen. Contohnya : Ketika membuat karya ilmiah seperti makalah, maka mahasiswa bukan hanya copy dan paste saja dari internet melainkan harus mengetik sesuai dengan bahasan dan pemahamannya sendiri. Dengan melaksanakan hal tersebut, maka mencirikan mahasiswa yang berpikir.
  2. Penelitian, artinya, sebagai mahasiswa harus sadar bahwa tidak ada ilmu yang seratus persen didapatinya di dalam kelas bersama dosen. Oleh sebab itu, salah satu hal yang harus dilakukan mahasiswa ialah meriset terhadap hal-hal tertentu yang ingin dicarinya.
  3. Pengabdian kepada Masyarakat, hal ini berartikan, Mahasiswa itu memiliki peran bukan hanya di kampus melainkan harus kembali kepada realitas (masyarakat).

Keenam hal itu, menurut Nabil, menjadi ciri Mahasiswa yang unggul dan biasanya di masa depan, mereka yang mempunyai nilai-nilai tersebut akan mengalami kesuksesan.

Berhubungan dengan hal itu, ada hadits Nabi Muhammad yang memiliki makna "Sebaik-baik manusia adalah orang yang bermanfaat bagi manusia yang lainnya". Jika dikorelasikan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi, maka tugas seorang mahasiswa dari belajar di kampus akan berujung kepada pengabdian masyarakat. Pada saat itulah, mahasiswa bisa memiliki peran sebagai cahaya perubahan sosial bagi penduduk yang bertempat tinggal di sekitarnya.

Tema Propesa Kampus STIT Al-Marhalah Al-'Ulya tahun akademik 2024 / 2025 yang berjudul "Transformasi Diri Menjadi Pribadi yang Berjiwa Demokratis, Berpikir Kritis dan Mampu Berdaya Saing", sudah bersesuaian dengan apa yang disampaikan oleh Nabil, dikarenakan orang-orang yang menerapkan nilai-nilai ini akan memiliki karakter yang tertulis pada judul propesa.

Editor : Shopyan Hadi

Posting Komentar untuk "Dari Kampus ke Masyarakat: Mahasiswa Sebagai Cahaya Perubahan Sosial"